Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan sebanyak 14.000 warga setempat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e) akan melakukan perekaman data tahun 2018.
"Sebanyak 14.000 warga yang belum melakukan perekaman data KTP-e itu ditargetkan seluruh warga itu melakukan perekaman data KTP-e pada tahun depan," kata Kepala Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Mukomuko Badri Rusli di Mukomuko, Minggu (24/12/2017).
Ia mencatat sebanyak 15.000 warga yang telah dan baru berumur 17 tahun yang wajib memiliki KTP-e, 1000 warga di antaranya telah melakukan perekaman data KTP-e pada tahun ini.
Ia mengatakan, instansinya akan melanjutkan pelayanan perekaman data KTP-e untuk sebanyak 14.000 warga tersebut pada 2018. Ia mengatakan, instansinya akan "jemput bola" untuk melakukan perekaman data belasan ribu warga yang sudah dan baru berusia 17 tahun pada tahun depan.
Ia meminta, belasan ribu orang warga masyarakat setempat itu mendaftarkan diri ke kantor camat dan instansi itu untuk mendapatkan pelayanan perekaman data KTP-e. Selain itu, ia mengatakan, instansinya akan memberikan pelayanan perekaman data KTP-e langsung ke kecamatan.
Sementara itu, ia mengatakan, target perekaman data 118.269 KTP-e telah selesai 100 persen dalam tahun ini. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah