Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mau ke Puncak? Polres Bogor Sarankan Gunakan Jalur Alternatif

        Mau ke Puncak? Polres Bogor Sarankan Gunakan Jalur Alternatif Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Satlantas Polres Bogor Kabupaten mengimbau masyarakat yang hendak ke Puncak dan Cianjur pada Selasa pukul 12.45 sampai dengan 18.00 WIB hendaknya menggunakan jalur alternatif.

        AKP Hasby Ristama selaku Kasat Lantas Polres Bogor Kabupaten, di Bogor, Selasa (26/12/2017) menyebutkan situasi arus lalu lintas jalur Puncak saat ini cukup padat, memanjang menuju Cipanas.

        "Kami mohon maaf, jika perjalanan masyarakar terganggu, kami menjaga keteraturan di jalan dan volume kendaraan sudah tidak sesuai dengan kapasitas jalan yang ada. Kami berbuat yang terbaik untuk semua," ujar Hasby.

        Pada pukhl 12.45 WIB petugas memberlakukan satu arah dengan penutupan arus menuju Cianjur setelah gerbang tol Ciawi.

        "Satu arah dibuka penuh dan lebar pada pukul 14.30 WIB," katanya.

        Untuk menghindari kemacetan di jalur Puncak, petugas mengimbau pengguna jalan yang hendak ke Puncak dan Cianjur untuk menggunakan jalur alternatif Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur. Jarak tempuh yang akan dilalui oleh pengendara menggunakan jalur alternatif yakni 86 kilo meter (km).

        Polisi juga mengimbau agar masyarakat yang dalam perjalanan libur wisata atau lainnya dapat menggunakan "rest area" untuk istirahat atau menunggu ditempat yang nyaman selama diberlakukan satu arah.

        "Masyarakat yang hendak ke Puncak dapat berangkat setelah pukul 19.00 WIB agar tidak menunggu terlalu lama di pintu tol," pungkasnya.

        Adapun jumlah kendaraan dari gerbang tol Ciawi untuk hari ini dari pukul 06.00 sampai 12.00 WIB tercatat sebanyak 22.915 kendaraan terdiri atas 15.226 yang keluar, 7.725 yang masuk. (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: