Pemerintah Provinsi Riau memberikan asuransi kepada sekitar 4.000 nelayan di kabupaten berjuluk "Negeri Junjungan" ini, sebagai salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Provinsi Riau.
"4.000 Asuransi ini kita berikan untuk proteksi keselamatan nelayan dalam bekerja. Sebab tahu, resiko seorang nelayan dalam bekerja sangat besar dan tak dapat diduga. Lebih-lebih nelayan di laut," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, saat menyerahkan kartu asuransi di Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir, beberapa waktu lalu.
Menurut Gubri, dengan adanya asuransi, apabila seorang nelayan meninggal dunia ketika tengah menjalankan profesinya tersebut, maka keluarga yang ditinggalkan dapat santunan sekitar Rp200 juta.
"Yang berhak menerima kartu asuransi ini adalah mereka yang benar-benar nelayan. Yaitu orang yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan. Bukan yang lain. Jangan sampai tukang ojek misalnya, juga mendapatkannya. Itu tidak boleh," jelas Andi Rachman.
Gubri menjelaskan, dia sudah menugaskan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau untuk selektif dalam memberikan kartu asuransi tersebut. Sehingga tidak diterima oleh orang yang tidak berhak menerimanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Prikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Herman Mahmud menjelaskan, secara tekhnis siapa yang berhak menerima asuransi tersebut adalah Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis.
"Agar tidak salah sasaran, kita sudah koordinasikan dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bengkalis agar data yang disampaikan benar-benar valid. Harus benar-benar sesuai fakta di lapangan. Kalau nelayan, misalnya tentu harus punya perahu dan jaring," jelas Herman yang pernah menjabat Kadis Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Bengkalis ini.
Secara simbolis, kartu asuransi tersebut telah diserahkan Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman pada kegiatan penebaran bibit ikan (restocking) baung di perairan Sungai Mandau, Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir pada Kamis 28 Desember lalu. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman