Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -
Anggota tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, mengatakan?pihaknya belum mengecek kebenaran surat gugatan cerai itu.?
"Saya belum cek, jadi kasih waktu untuk saya cek dulu ya," kata Sirra di Jakarta, Senin (8/1/2018).
Dalam foto yang beredar, surat gugatan cerai itu dikirim ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Tercantum nama Fifi Lety Indra sebagai kuasa hukum atas Ahok di surat tersebut.
Sebelumnya, beredar surat gugatan cerai dari mantan Ahok kepada istrinya Veronica Tan beredar di berbagai grup dan media sosial.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: