Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Periksa 10 Saksi Suap Walikota Mojokerto

        KPK Periksa 10 Saksi Suap Walikota Mojokerto Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengalihan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto, Jawa Timur Tahun 2017.

        "Hari ini, penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka Mas'ud Yunus. Penyidik memeriksa 10 saksi di Polda Jawa Timur," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

        Mas'ud Yunus merupakan Wali Kota Mojokerto yang diduga sebagai pihak pemberi dalam kasus tersebut.

        "Penyidik mendalami pertemuan dan pembahasan RAPBD Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2016 dan 2017 termasuk apakah ada atau tidak pembahasan tentang pemberian uang di pertemuan tersebut," ungkap Febri.

        Adapun unsur saksi-saksi yang diperiksa itu antara lain Sekda Mojokerto, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Kasi Penataan Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, staf BPPKA Kota Mojokerto, Direktur CV Bintang Persada, dan swasta lainnya. Sementara terkait penyidikan terhadap tersangka Mas'ud Yunus, hingga hari ini penyidik telah memeriksa 39 saksi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: