Dinas Pertanian Pangan, Kelautan, dan Perikanan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan alokasi pupuk bersubsidi untuk semua kelompok tani daerah ini pada 2018 sebanyak 27.788 ton.
"Alokasi pupuk itu berdasarkan penyusunan RDKK (rencana definitif kebutuhan kelompok) pupuk bersubsidi 2018 dari semua gabungan kelompok tani (gapoktan) se-Bantul," kata Kasi Pupuk, Pestisida, dan Alsintan Dinas Pertanian Pangan, Kelautan dan Perikanan Bantul Sri Supadmi di Bantul, Minggu (4/2/2018).
Alokasi pupuk bersubsidi itu meliputi pupuk urea sebanyak 11.410 ton, pupuk SP-36 sebanyak 1.175 ton, pupuk ZA sebanyak 3.312 ton, pupuk NPK Ponska sebanyak 7.228 ton, dan pupuk petroganik sebanyak 4.663 ton.
Ia menjelaskan, pupuk bersubsidi itu dijual kepada petani melalui gapoktan dengan harga yang sudah disubsidi pemerintah, misalnya untuk pupuk urea di pasaran yang mencapai Rp6.000 per kilogram dijual Rp1.600 per kg.
"Pupuk bersubsidi itu diproduksi pabrik pupuk yang sudah kerja sama dengan pemerintah, dan di Bantul alokasi pupuk disalurkan melalui distributor pupuk yang ada di Bantul kalau kios pupuk resmi kita ada 52 kios," katanya.
Sri Supadmi mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi itu sudah disosialisasikan ke seluruh petani melalui penyuluh dan gapoktan tingkat desa di seluruh 75 desa se-Bantul, untuk kemudian dipetakan alokasi sesuai kebutuhan kelompok.
"Sudah disosialisasikan agar supaya tidak salah sasaran sebab dalam penyusunan RDKK pupuk bersubsidi sesuai rekapan data dalam pertemuan kelompok yang desa dan kecamatan hadir, bahwa daftar kebutuhan pupuk itu sekian-sekian," katanya.
Menurut dia, alokasi pupuk bersubsidi pada 2018 mengalami kenaikan dibanding 2017 yang sebanyak 24.288 ton yang terdiri pupuk urea 10.489 ton, pupuk SP-36 1.317 ton, pupuk ZA 3.032, NPK Ponska 8.160 ton, dan pupuk Petroganik 1.290 ton.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan, dan Perikanan Bantul Pulung Haryadi mengatakan, total warga Bantul yang bergerak di sektor petanian sekitar 212 ribu orang yang tersebar di sekitar 800 kelompok tani.
"Semua yang menggarap lahan pertanian pasti membutuhkan pupuk, dan pupuk bersubsidi itu diberikan lewat kelompok tani sebab yang melakukan pendataan petani itu kelompok maupun penyuluh," katanya. (FNH/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: