Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nilai Tukar Petani Kaltim Naik Tipis

        Nilai Tukar Petani Kaltim Naik Tipis Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
        Warta Ekonomi, Samarinda -

        Nilai tukar petani di Provinsi Kalimantan Timur pada Januari 2018 naik tipis 0,18 persen, dari sebanyak 97,28 poin pada Desember 2017 menjadi 97,45 poin yang menandakan ada perbaikan pendapatan petani.

        "Kenaikan NTP terjadi karena persentase peningkatan indeks harga yang diterima petani lebih besar ketimbang persentase peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani," ucap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Muhammad Habibullah dihubungi di Samarinda, Minggu (4/2/2018).

        Meskipun NTP Kaltim mengalami peningkatan 0,18 persen, namun daya beli petani masih rendah karena NTP masih di bawah angka 100 yang merupakan NTP keseimbangan.

        Rincian dari NTP yang sebesar 97,45 itu, lanjut Habibullah, berasal dari subsektor tanaman pangan yang tercatat 96,62 poin, hortikultura 92,18 poin, tanaman perkebunan rakyat 92,80 poin, peternakan 108,20 poin, dan perikanan 103,01 poin.

        Ia melanjutkan bahwa dari enam subsektor pertanian dalam arti luas tersebut, hanya ada dua subsektor yang petaninya memiliki daya beli tinggi ketimbang subsektor lainnya, yakni petani ternak dan petani ikan karena NTP-nya di atas 100.

        Pada Januari 2018, tambahnya, NTP tanaman pangan mengalami peningkatan sebesar 1,90 persen, hortikultura naik 0,04 persen, peternakan meningkat 1,79 persen.

        Sedangkan NTP perkebunan rakyat mengalami penurunan 2,25 persen dan NTP perikanan juga mengalami penurunan 0,22 persen.

        Menurut Habibullah, NTP dengan perolehan dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani (dalam persentase), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di pedesaan.

        NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Ini berarti semakin tinggi angka NTP, secara relatif semakin tinggi pula tingkat daya beli petani.

        "Selain NTP yang naik, nilai tukar usaha rumah tangga pertanian di Provinsi Kaltim juga naik, yakni dari 108,27 poin pada Desember 2017 menjadi 108,39 poin pada Januari 2018, atau terjadi kenaikan sebesar 0,11 persen," ucapnya. (Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: