Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Daya Beli Petani Menguat di November, Terbesar di Riau

Daya Beli Petani Menguat di November, Terbesar di Riau Kredit Foto: Antara/Candra Yanuarsyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai tukar petani (NTP) pada November 2020 sebesar 102,86 atau naik 0,60% dibanding NTP bulan sebelumnya sebesar 102,25. Nilai tukar petani diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani ini.

Intinya semakin tinggi nilai tukar petani, secara relatif semakin kuat pula kemampuan atau daya beli petani. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto mengungkapkan bahwa peningkatan keuntungan itu karena kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1%, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,40%.

"Kenaikan NTP disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata Setianto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/12/2020).

Baca Juga: Tarif Pesawat dan Daging Ayam Biang Kerok Inflasi November

Sementara itu, dari 34 provinsi yang dihitung nilai tukar petaninya, 25 provinsi mengalami kenaikan, sedangkan delapan provinsi mengalami penurunan dan satu provinsi tidak mengalami perubahan. Riau tercatat sebagai provinsi yang mengalami kenaikan nilai tukar petani paling tinggi sebesar 3%.

"Kenaikan nilai tukar petani itu ditunjang oleh kenaikan harga jual komoditas kelapa sawit sebesar 3,83%," tambahnya.

Sehingga secara nasional, NTP Januari–November 2020 sebesar 101,50 dengan nilai It sebesar 107,22, sedangkan Ib sebesar 105,64.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: