Nilai Tukar Petani (NTP) pada Juni 2020 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 99,60 persen atau naik 0,13 persen dibanding NTP sebelumnya. Kenaikan ini disebabkan karena Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,23 persen.
Dengan begitu, angka yang ada nilainya jauh lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yakni sebesar 0,11 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kecuk Suhariyanto mengatakan bahwa faktor lain yang menyebabkan angka NTP naik adalah perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) yang mencapai 0,08 persen. Kenaikan juga diikuti oleh naiknya sembilan dari sebelas kelompok pembentuk indeks konsumsi rumah tangga.
Baca Juga: Harga-harga Bergejolak, Inflasi Juni 2020 Tak Sesuai Prediksi BI
"Kemudian NTUP (Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian) nasional pada Juni 2020 juga naik sebesar 100,25 atau 0,08 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," ujar Suhariyanto, Rabu (1/6/2020).
Suhariyanto mengatakan, BPS juga mencatat perkembangan harga gabah dan beras di penggilingan selama Juni 2020. Kata dia, dari 1.732 transaksi penjualan gabah di 26 provinsi, nilai gabah kering panen (GKP) mencapai 58,60 persen, kemudian gabah kering giling (GKG) 24,48 persen, dan gabah luar kualitas 16,92 persen.
"Di bulan yang sama, rata-rata harga GKP di tingkat petani Rp 4.720 perkilogram atau naik 2,11 persen. Adapun di tingkat penggilingan harganya Rp 4.819 perkilogram atau naik 1,88 persen dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada bulan sebelumnya," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: