Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Media Sosial Dinilai Jadi Sarang Penyebaran Berita Hoax

        Media Sosial Dinilai Jadi Sarang Penyebaran Berita Hoax Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Media sosial dinilai menjadi sarang penyebaran berita bohong atau hoax. Hal ini disampaikan oleh Presiden Direktur VIVA Media Group Anindya Novyan Bakrie dalam forum Konvensi Nasional Media Massa bertajuk Iklim Bermedia dan Seimbang: Mempertahankan Eksistensi Media Massa Nasional dalam Lanskap Informasi Global di Padang.

        Menurutnya, persentase penyebaran berita hoax di media sosial mencapai 92,40 persen, disusul aplikasi percakapan (chatting) 62,80 persen, lalu situs web 34,90 persen. Sementara pada televisi hanya 8,70 persen, media cetak 5 persen, email 3,10 persen, dan radio 1,20 persen.

        Data itu ialah hasil survei yang melibatkan 1.116 responden. Hampir seluruh responden menyatakan terganggu dengan maraknya berita hoax.

        "Media mainstream dituntut harus mampu menarik rasa kepercayaan para pemirsa atau pembaca. Saat ini masyarakat Indonesia mempunyai tingkat kepercayaan yang tinggi terhadap media sebesar 67 persen. Angka ini meningkat empat persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya," kata Anindya.

        Ia mengemukakan apabila salah satu cara paling efektif untuk menghambat penyebaran hoax adalah dengan mengedukasi masyarakat, penegakan hukum, mengoreksi melalui media sosial, blokir, dan flagging.

        Munculnya media baru pun memberikan peluang bagi media konvensional untuk dapat menjangkau audiens digital melalui media sosial, mesin pencari, dan situs berbagi video YouTube.

        "Mesin pencari memudahkan pengguna internet untuk menemukan konten karya jurnalistik sehingga meningkatkan visibilitas," ungkapnya.?

        Media baru juga menjadi sarana alternatif komunikasi dua arah kepada audiens digital serta ekstensi branding dari media konvensional ke audiens digital.

        Mengenai langkah-langkah untuk mendukung media nasional maupun lokal di tengah integrasi Indonesia dalam lansekap media global, Anindya berpendapat, perlu regulasi yang menopang pertumbuhan industri, media lokal, peraturan Dewan Pers tentang Kompetensi Wartawan dan Kode Etik Jurnalistik.

        "Kolaborasi media nasional dalam merumuskan langkah strategis untuk beraliansi demi kesinambungan bisnis media lokal juga sangat penting serta peningkatan kualitas sumber daya manusia media," pungkasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: