Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kredit Komersial Topang Penurunan NPL BTN

        Kredit Komersial Topang Penurunan NPL BTN Kredit Foto: Fajar Sulaiman
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyampaikan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) pada 2017 sebesar 2,66 persen (gross) dan 1,66 persen (nett). Angka tersebut turun dibandingkan 2,84 persen (gross) dan 1,85 persen (nett) pada tahun sebelumnya.

        Direktur BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan, penurunan rasio NPL tersebut paling besar berasal dari segmen kredit komersial. Penurunan tersebut terjadi baik dari sisi rasio maupun nilainya.

        "Yang paling dominan (NPL) kredit komersial turun 1,12%. Yang kami lakukan belakangan ini adalah penyehatan dan restrukturisasi beberapa akun komersial," ujar Nixon pada acara paparan kinerja keuangan BTN tahun 2017 di Jakarta, Selasa (13/2/2018).

        Nixon menuturkan, perseroan pun secara aktif menawarkan penundaan pembayaran pokok selama 1 hingga 2 tahun kepada nasabah. Hal ini dapat menurunkan rasio kredit bermasalah perseroan secara signifikan.

        Sementara rasio NPL yang paling baik berasal dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi dimana tercatat hanya sebesar 1,26%. Namun, ini berbanding terbalik dengan KPR nonsubsidi yang justru mengalami kenaikan.?

        "KPR nonsubsidi mengalami kenaikan 0,36%. Ini memang PR BTN agar lebih keras lagi menjaga NPL KPR nonsubsidi," kata Nixon.

        Untuk memperbaiki rasio kredit bermasalah pada segmen KPR nonsubsidi, BTN melakukan serangkaian upaya. Salah satu di antaranya adalah penjualan dan pelelangan. Selain itu, BTN juga melakukan restrukturisasi terhadap rumah-rumah yang masih dihuni dan pemiliknya memiliki penghasilan tetap.

        Nixon mengungkapkan, hingga akhir tahun 2017, cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang dipasang BTN mencapai 43 persen. BTN, kata dia, mendorong agar CKPN dapat ditingkatkan ke angka 50 persen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fauziah Nurul Hidayah

        Bagikan Artikel: