Kredit Foto: SCG
SCG, pemimpin bisnis regional dengan beragam unit bisnis, terus menegaskan komitmennya dalam menjalankan bisnis yang bertanggung jawab serta berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia. Melalui anak perusahaannya, PT Semen Jawa dan PT Tambang Semen Sukabumi, SCG berhasil menerima penghargaan sebagai Pemberi Kerja Badan Usaha Terbaik 1 dari BPJS Ketenagakerjaan dalam ajang Night of Appreciation Gala 2026.
Penghargaan ini diserahkan kepada perusahaan-perusahaan yang menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Kunto Wibowo; Koordinator Advokasi BPJS, Watch Timboel Siregar; GM Administration Semen Jawa, Indra Leksono; Ketua Kader Norma Ketenagakerjaan Nasional, Heri Wijaya; Kepala Disnaker Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, Rektor UMMI, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta sejumlah perwakilan perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Kunto Wibowo menyampaikan bahwa perusahaan-perusahaan yang hadir merupakan perusahaan besar yang tidak hanya berkontribusi terhadap perekonomian daerah, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pekerja.
Peramas Wajananawat, Presiden Direktur PT Semen Jawa & PT Tambang Semen Sukabumi mengatakan, pihaknya percaya bahwa pertumbuhan bisnis harus beriringan dengan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.
Baca Juga: Dari Bangkok ke Sukabumi: Palm dan Ambisi SCG Menghijaukan Industri Semen Indonesia
"Kami sangat mengapresiasi penghargaan sebagai Badan Usaha Pemberi Kerja Terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus memperluas dukungan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan masyarakat sektor informal di wilayah operasional kami," ungkapnya yang dikutip di Jakarta, Minggu (1/3/2026).
Adapun penghargaan Pemberi Kerja Badan Usaha Terbaik dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan merupakan bentuk apresiasi kepada badan usaha yang tidak hanya patuh dalam kepesertaan dan administrasi, tetapi juga aktif memperluas perlindungan sosial bagi pekerja, termasuk kelompok rentan di sektor informal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: