Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor Maskapai Penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA), mencatatkan kerugian senilai USD213,4 juta di sepanjang tahun 2017.
Kerugian yang dialami GIAA lebih rendah dibandingkan dengan kerugian Kuartal I sampai dengan Kuartal III (Januari-September 2017), senilai USD222,4 juta. Namun, hal tersebut dapat didorong dari akumulasi laba bersih di kuartal III dan IV 2017 masing-masing USD61,9 juta dan USD8,5 juta.
Direktur Utama Garuda Indonesia Pahala N. Mansury mengatakan, Perseroan yang dipimpinnya sebenarnya mampu menekan rugi bersih dari USD138 juta pada Semester I 2017 menjadi USD67,6 juta pada keseluruhan kinerja full year 2017 bila dihitung di luar tax amnesty dan denda pengadilan.
Adapun perhitungan catatan kerugian tersebut diluar perhitungan biaya extra ordinary items yang terdiri dari tax amnesty dan denda sebesar USD145,8 juta yang merupakan long term policy manajemen dalam menyehatkan kondisi finansial perusahaan secara jangka panjang.?
Dengan demikian, bila ditambahkan dengan biaya tax amnesty dan denda pengadilan, total kerugian (net loss) yang dibukukan Garuda Indonesia pada tahun kinerja 2017 adalah sebesar USD213,4 juta.
"Partisipasi pada program tax amnesty tersebut merupakan komitmen perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan pajak yang tertunda sampai dengan tahun 2015 lalu," ujar Pahala di Kantor Garuda Indonesia, Senin (26/2/2018).
Pahala menambahkan, Garuda Indonesia membukukan pendapatan operasi sebesar USD4,2 miliar selama 2017 atau meningkat 8,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu USD3,9 miliar.?
Kinerja operasional perseroan yang terus menunjukan tren positif tersebut sejalan dengan komitmen manajemen dalam penerapan strategi "5 Quick Wins" yang dijalankan sejak kuartal?II/2017.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: