Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pengadaan barang dan jasa merupakan titik paling rawan pidana korupsi. Oleh karena itu KPK memperbaiki sistem kemudian mempercepat kelembagaannya dengan membentuk unit layanan pengadaan (ULP).
Menurutnya, selama ini ULP masih rawan diintervensi. Ke depan, dimungkinkan ada lembaga yang lebih independen untuk pengadaan barang dan jasa.
Pengawasan pengadaan barang dan jasa salah satu hal yang didorong dalam fungsi pengawasan internal pemerintah. Ini adalah kerja sama antara KPK, LKPP, dan pemerintah daerah secara keseluruhan dalam rangka koordinasi dan supervisi pencegahan.
"Saya lihat banyak kepala daerah bermasalah terkait dengan tender barag dan jasa, kami bisa memperbaiki. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya sudah baik, minimal kami tekan seminimal mungkin korupsi pengadaan barang dan jasa," kata Alex, Selasa (6/3/2018).
Pada kesempatan yang sama, Kepala LKPP, Agus Prabowo menyatakan tingkat reformis seorang Kepala Daerah bisa dilihat dari kacamata pengadaan barang dan jasa di daerahnya. Sedangkan Indikatornya dua yakni Satu lembaga unit pengadaan yang mandiri, sejauh mana kita lihat ada intervensi-intervensi atau tidak. Yang kedua, menjalankan e-Katalog ini. "Jadi yang namanya janji kampanye, kita lihat bagaimana dia mengeksekusi pengadaan," katanya.
Agus menyebutkan pihaknya ingin mengubah paradigma pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya itu bersandar kepada tender menjadi mekanisme pasar untuk mengejar "value for money?. Adapun beberapa "tools" yang sudah dibangun oleh LKPP, yaitu e-Katalog nasional dan e-Katalog lokal untuk masing-masing daerah.
Ia mengungkapkan jika nanti e-Katalog tersebut sudah bisa digunakan di daerah-daerah itu maka pasar pengadaan akan samakin semarak, capat, mudah, dan tetap akuntabel.
"Dari 10 tadi, sudah terlihat Provinsi Jateng sangat semangat, Jabar sangat semangat, Kota Semarang malah sudah duluan dan yang lainnya menyusul. Jadi intinya, LKPP mengajak melakukan inovasi pengadaan melalui pendekatan pasar," tutur Agus.?
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi menyangkut pengadaan barang dan jasa.
Hal ini merupakan hasil koordinasi dengan KPK RI dengan Pemprov Jabar pada?entry meeting yang diterima Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) dan dihadiri Kepala Satuan Tugas Korsupgah KPK RI Wilayah Jabar, Asep Rahmat Suwandha, serta sembilan Perangkat Daerah yang akan menjadi titik koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi.
Aher menjelaskan?ada embilan area mengerucut pada pencegahan di empat area yakni proses penyusunan anggaran, perizinan, belanja barang dan jasa serta SDM. Juga penguatan pencegahan di sektor sumber daya alam yang sudah berjalan.
"Soal anggaran pun mulai 2019 akan terintegrasi dari mulai Musrebang daerah, wilayah sampai provinsi, lalu masuk juga RKPD online," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil