Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        HM Prasetyo: Kejaksaan Tak Melulu Berperan Penjarakan Orang

        HM Prasetyo: Kejaksaan Tak Melulu Berperan Penjarakan Orang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Muhammad Prasetyo selaku Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) menekankan peran kejaksaan tak cuma memenjarakan orang yang diduga bersalah melakukan tindak kejahatan, melainkan juga harus bertindak untuk kemanusiaan.

        Prasetyo hadir di Surabaya, Sabtu (24/3/2018), untuk membuka kegiatan bakti sosial operasi katarak bagi 500 penderita dari berbagai daerah di Provinsi Jawa Timur.

        "Bakti sosial semacam ini sudah yang kesekian kalinya kami gelar. Sebelumnya pernah berlangsung di Jawa Tengah, Papua, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur dan DKI Jakarta. Sekarang kami gelar di Jawa Timur," tuturnya.

        Bakti sosial yang telah digelar kejaksaan di berbagai wilayah tersebut, lanjut dia, tak cuma menangani operasi bagi pasien penderita katarak.

        "Ada juga yang operasi hernia dan pterygium, semuanya gratis bagi masyarakat yang menderita penyakit tersebut," ujarnya.

        Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum yang pernah menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI itu menyebut bakti sosial yang pernah digelar kejaksaan di berbagai wilayah hingga kini telah mengoperasi sedikitnya 14 ribu penderita katarak, hernia dan pterygium.

        "Ada kebanggaan ketika melihat para pasien yang semula datang dengan jalannya dipandu oleh anggota keluarganya, setelah dioperasi keesokan harinya mereka sudah bisa berjalan sendiri," pungkasnya.

        Mantan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tahun 2005-2006 itu mengungkapkan, bakti sosial yang digelar kejaksaan bagi para penderita berbagai penyakit tersebut sekaligus untuk menunjukkan bahwa negara hadir dan turut berperan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. (HYS/Ant)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Hafit Yudi Suprobo

        Bagikan Artikel: