Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional bersama BNNP Sumut, Polda Sumut, BNNP Aceh, Polrestabes Medan, Polres Langkat, dan Bea dan Cukai Langkat mengamankan tujuh pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko, di Medan, Senin, mengatakan satu orang tersangka pengedar narkoba berinisial MT (33) tewas ditembak karena melawan petugas dan berusaha melarikan diri.
Selain itu, menurut dia, patugas BNN menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 44,7 kg dan pil ekstasi 58 ribu butir.
"Tujuh tersangka narkoba yang ditangkap, yakni berinisial KA (27), AS (19), RP (26), MK (31), ZL (40), RS (26), DS (27).Sedangkan seorang tersangka yang tewas berinisial MT (33)," ujar Winarko.
Ia menyebutkan, penangkapan para tersangka itu, berada di enam lokasi yakni Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh, serta berhasil menyita kendaraan roda dua dan roda emapat.
Penangkapan TKP yang pertama, Rabu (28/3) sekira pukul 16.00 WIB, petugas mengamankan tersangka KA (27) asal Aceh, di Jalan Raya Tanjung Pura Kma 51-52 Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat,Sumut. Petugas juga menyita dua bungus barang bukti sabu seberat 1.007 gram .
"Setelah dilakukan pengembangan pada hari yang sama pukul 20.00 WIB, petugas menemukan 15 kg sabu dan 58 ribu pil ekstasi di Perumahan Taman Angrek Jalan Flamboyan Raya Tanjung Selamat Medan," ucapnya.
Winarko mengatakan, TKP II, Kamis (29/3) sekira pukul 05.30 WIB, petugas meringkus dua tersangka, AS (19) dan EP (29) warga Medan, di Jalan Teuku Amir Hamzah Kota Binjai menyita sabu seberat 20,619 gram.
Kemudian TKP III, sekitar pukul 21.00 WIB, petugas membekuk tersangka MK (31) warga Aceh,di Jalan Teuku Amir Hamzah Kota Binjai, dan menyita satu unit Mobil SUV dan lima unit handphone.
TKP IV, petugas Kamis (29/3) sekira pukul 23.40 WIB, meringkus ZL (40) asal Aceh, di Jembatan Kembar Kampung Lalang Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang dan menyita satu KTP dan satu unit heandphone.
TKP V, sekitar pukul 16.40 WIB, petugas mengamankan dua orang tersangka MT (33) dan RS (26) di Jalan Rama Setia Merduati Lamapaseh Kota, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh.
Tim BNN Provinsi Aceh melakukan pengembangan ke Kota Lhokseumawe, namun pada saat dalam perjalanan di Jalan Soekarno -Hatta, tersangka MT melakukan perlawanan dan melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil.
Petugas BNN Provinsi Aceh akhirnya melakukan tindakan tegas terukur terhadap MT, dan tersangka tewas dalam perjalanan menuju Rumah Sakit.
Berikutnya TKP VI, Tim gabungan Sabtu (31/3) sekira pukul 03.00 WIB melakukan penangkapan tersangka DS (27) warga Desa Biara Barat, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, dan menyita sabu seberat 7 kg.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: