PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI menyatakan jadwal kereta api belum bisa kembali normal pascakecelakaan truk dengan KA Sancaka di Kilometer 215+8, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pekan lalu.
"Kami sudah upayakan untuk mengatasi rintangan jalan. Meski demikian, jadwal memang belum bisa beroperasi normal. Oleh karena itu, kami mohon maaf," kata Manager Humas PT KAI Daop VI Eko Budianto di Solo, Senin (9/4/2018).
Ia mengakui adanya keterlambatan 4-5 jam karena perjalanan KA yang harus memutar dari rute biasanya, yaitu untuk KA dari arah Solo tujuan ke timur terpaksa melewati rute Semarang atau utara terus ke Stasiun Pasar Turi Surabaya.
"Meski demikian kami tetap berupaya optimal dalam pelayanan. Kami juga sudah melayani rute perjalanan untuk ke wilayah timur yang pertama yaitu KA jurusan Cirebon-Banyuwangi," katanya.
Sebelumnya, salah seorang penumpang kereta yang terdampak Eko Wibowo menuliskan keluhan dari PT KAI dan dikirimkan melalui sosial media.
Pada keluhannya tersebut, seharusnya ia menaiki KA Turangga tujuan Solo-Bandung dengan waktu keberangkatan pukul 20.32 WIB pada Minggu (8/4), tetapi hingga Senin (9/4) pukul 01.45 WIB kereta tidak kunjung datang.
"Pemberitahuan dari KAI juga baru disampaikan pada Minggu (8/4) pada pukul 20.07 WIB, saat itu saya sudah sampai di stasiun," katanya dalam surat aduan.
Ia menilai hal itu sangat merugikan karena tidak ada kompensasi apapun dari KAI.
"PT KAI juga tidak memberikan konfirmasi yang lebih baik untuk mengobati kekecewaan penumpang," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: