Kredit Foto: Ist
Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi usulan Kota Surakarta atau Solo yang diusulkan menjadi salah satu daerah istimewa di Indonesia.
Menurutnya, tidak ada sejarahnya pemberian status daerah istimewa bagi suatu wilayah di Indonesia yang levelnya di bawah tingkat provinsi.
"Tidak pernah ada pemberian istimewa itu di level di bawah provinsi," kata Doli.
Dia lantas memaparkan hanya ada beberapa daerah di Indonesia yang menyandang status kekhususan hingga keistimewaan. Misalnya, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang kini telah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
"Kekhususan itu tetap dipakai karena dia punya sejarah pernah jadi ibu kota yang cukup lama. Itu kemarin kami sepakati kenapa tetap pakai kata khusus, tapi tidak pakai ibu kota karena ibu kotanya sudah dipakai Nusantara," ujarnya.
Politikus Golkar itu menyebut alasan kenapa Yogyakarta menyandang status Daerah Istimewa .
"Karena punya sejarah yang kuat untuk kemerdekaan Indonesia. Ada kesultanan di sana waktu itu, yang memang betul-betul mem-back up kemerdekaan," tuntasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement