Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mengaku sempat dihubungi seseorang yang ia sebut sebagai "orang dekat Solo" terkait video yang diunggahnya mengenai penahanan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa. Dalam pengakuannya, Hotman menyebut dirinya diminta menghapus video tersebut dari media sosial.
Dalam video yang dimaksud, Hotman secara terbuka meminta Kapolri dan Jaksa Agung agar tidak menahan Roy Suryo maupun dr Tifa dengan alasan menjaga stabilitas nasional.
"Bahkan ada 'orang yang dekat dengan Solo' meminta saya untuk menghapus video tersebut. Tapi seperti biasa, video tersebut saya selalu kirim ke Ring 1 Istana, karena Presiden Prabowo Subianto itu mantan klien saya," ujar Hotman kepada awak media, Rabu (24/6/2026).
Hotman menjelaskan, imbauannya kepada aparat penegak hukum didasarkan pada pertimbangan situasi nasional. Menurutnya, penahanan terhadap Roy Suryo dan dr Tifa berpotensi memicu polemik yang dapat berdampak pada stabilitas politik.
"Jika keduanya ditahan, bukan tidak mungkin akan mengganggu situasi nasional hingga membuat pertumbuhan ekonomi memburuk," katanya.
Alih-alih menghapus video tersebut, Hotman mengaku tetap mempertahankan unggahannya dan meneruskannya kepada pihak yang berada di lingkaran Istana Kepresidenan. Ia juga menyebut video itu mendapat respons positif dari salah satu pejabat yang dekat dengan Presiden Prabowo Subianto.
Tak lama setelah video tersebut ramai diperbincangkan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan Roy Suryo dan dr Tifa.
Hotman menduga keputusan itu kemungkinan tidak terlepas dari adanya perhatian atau koordinasi dari tingkat yang lebih tinggi. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui secara pasti apakah ada keterlibatan langsung dari Presiden maupun pimpinan Kejaksaan Agung.
"Saya tidak tahu apakah pada malam itu juga Presiden Prabowo telepon Kejaksaan Agung. Karena you tahu kan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tidak mungkin berani bikin putusan tanpa minta petunjuk dari Jaksa Agung," ujar Hotman.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Istana maupun Kejaksaan Agung terkait pernyataan Hotman Paris tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: