Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bamsoet Jamin Kerja DPR Tak Terganggu Pilkada-Pemilu

        Bamsoet Jamin Kerja DPR Tak Terganggu Pilkada-Pemilu Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan kerja dewan tidak akan terganggu selama persiapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018 maupun pemilihan anggota legislatif dan presiden tahun 2019.

        "Kami akan tetap bekerja melayani aspirasi masyarakat seperti biasanya," kata Bambang dalam pidato penutupan masa persidangan IV Tahun Sidang 2017-2018 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/4/2018).

        Dewan, menurut dia, menyadari sebagian warga khawatir kinerja anggota DPR menurun selama persiapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah maupun pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden karena selama kurun itu mereka akan terlibat dalam kegiatan-kegiatan partai dan kampanye.

        Namun Bambang mengajak semua anggota DPR berusaha maksimal dalam menjalankan tugas sesuai amanah konstitusi.

        Dia juga mengatakan bahwa dalam masa sidang ini DPR telah mengesahkan Peraturan DPR tentang Pengamanan Kawasan MPR, DPR, dan DPD serta rumah jabatan dan Wisma Griya Sabha.

        "Melalui peraturan DPR tersebut satuan pengamanan di masing-masing lembaga didorong melakukan perubahan manajemen dan tata kelola yang berada dalam satu komando," ujarnya.

        Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, ia melanjutkan, DPR telah meminta Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk mencari metode dalam melindungi, membatasi dan menghalangi pencurian dan penyalahgunaan data kependudukan.

        DPR juga sudah meminta Facebook memperbarui kebijakan sanksi terhadap pihak ketiga yang melangar perjanjian dan menyalahgunakan data penggunanya setelah skandal kebocoran data melingkupi penyedia layanan media sosial dan jejaring sosial itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: