Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Lakukan OTT pada Anggota DPR RI

        KPK Lakukan OTT pada Anggota DPR RI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap satu orang anggota DPR RI.

        "KPK mengamankan satu orang anggota DPR RI dan beberapa orang lain yang kami duga sebagai pihak pemberi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Sabtu dini hari (5/5/2018).

        Total ada sembilan orang yang diamankan pada Jumat (4/5/2018) malam dari beberapa tempat di Jakarta.

        "Sembilan orang yang diamankan terdiri atas anggota DPR RI yang membidangi keuangan, swasta, dan unsur lain. Uang yang diamankan sekitar ratusan juta rupiah diduga terkait dengan proses usulan penganggaran," tambah Febri.

        KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian uang kepada penyelenggara negara.

        "Pemeriksaan kita punya waktu paling lama 24 jam untuk melakukan proses pemeriksaan tersebut," ungkap Febri.

        Ia menyatakan kesembilan orang itu sudah berada di kantor KPK.

        "Setelah 1 x 24 jam kami akan sampaikan hasilnya kepada publik," tambah Febri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ratih Rahayu

        Bagikan Artikel: