Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Aktivis 98: Purbaya Melakukan Tindakan Tak Selaras dengan Presiden Prabowo

Aktivis 98: Purbaya Melakukan Tindakan Tak Selaras dengan Presiden Prabowo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi menteri keuangan dinilai tidak semata-mata sebagai rotasi jabatan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sejumlah pihak menilai terdapat persoalan dalam pengelolaan fiskal dan koordinasi pemerintahan yang perlu menjadi perhatian.

Aktivis Sosial sekaligus Eksponen Angkatan Reformasi 98, Andrianto menilai ekonom tersebut melakukan tindakan yang tidak selaras dengan arah Presiden Prabowo. Pernyataan tersebut menjadi pandangannya mengenai alasan di balik pergantian Purbaya oleh Suahasil Nazara.

Baca Juga: Padahal Tuntut Rp206 Juta, Begini Reaksi Roy Suryo usai Cuma Dapat Rp5 Juta di Kasus Ijazah Jokowi

“Ini tepat. Karena masalah fiskal. Purbaya melakukan tindakan yang tidak selaras dengan Presiden Prabowo,” kata Andrianto, dikutip Rabu (16/9/2026).

Menurut Andrianto, posisi menteri keuangan memiliki peran strategis karena tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan juga berhadapan dengan persoalan transfer ke daerah serta koordinasi kebijakan fiskal dengan berbagai institusi.

Karena itu, menurut dia, perubahan di pucuk pimpinan Kementerian Keuangan perlu dilihat dalam konteks kebutuhan pemerintah untuk memperkuat harmonisasi kebijakan.

Andrianto menilai salah satu persoalan yang perlu diperbaiki adalah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya menyangkut Transfer Keuangan Daerah (TKD).

Dalam pandangannya, kebijakan fiskal tidak cukup hanya mempertimbangkan kemampuan keuangan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan kebutuhan pemerintah daerah serta koordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Purbaya menurutnya tidak cukup berhasil membangun harmonisasi di lingkungan Kementerian Keuangan maupun dengan pihak lain.

“Masalahnya Purbaya tidak melakukan harmonisasi di Kementerian Keuangan. Dia juga tidak mampu mengakomodasi kepala daerah terkait Transfer Keuangan Daerah (TKD),” ujar Andrianto.

Andrianto juga menyoroti aspek komunikasi. Menurutnya, Menteri Keuangan harus mampu menjelaskan sekaligus mengoordinasikan kebijakan fiskal kepada berbagai pemangku kepentingan.

“Komunikasi Purbaya buruk,” tegasnya.

Menurut Andrianto, Menteri Keuangan memiliki posisi yang berbeda dari sekadar pejabat teknis yang menghitung penerimaan dan pengeluaran negara.

Menteri Keuangan harus mampu menerjemahkan prioritas presiden ke dalam kebijakan fiskal sekaligus menjaga koordinasi dengan kementerian teknis, pemerintah daerah, Bank Indonesia, Bappenas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Dalam konteks pemerintahan saat ini, kebutuhan tersebut menjadi semakin penting karena pemerintah menjalankan berbagai program prioritas yang membutuhkan dukungan anggaran.

Andrianto mengatakan menteri keuangan perlu menjaga keseimbangan antara disiplin fiskal dan kebutuhan pembangunan. Dengan kata lain, pengelolaan kas negara harus tetap hati-hati, tetapi pada saat yang sama mampu menopang agenda pembangunan pemerintah.

Pergantian Purbaya tersebut kemudian diharapkan dapat memperkuat koordinasi fiskal pemerintah. Andrianto menilai perubahan tersebut perlu dilihat sebagai upaya membangun harmonisasi yang lebih kuat, terutama antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Jokowi: Saya Tidak Ada Masalah dengan Ibu Megawati, dan Suatu Saat Nanti Mesti Akan Ketemu

“Presiden membutuhkan menteri keuangan yang bisa menjadi bagian dari orkestrasi pemerintahan, bukan berjalan dengan agenda sendiri,” tuturnya Andrianto.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar