Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemprov Sumut Kembali Sabet Opini WTP

        Pemprov Sumut Kembali Sabet Opini WTP Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
        Warta Ekonomi, Medan -

        Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap? Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumatera Utara (Sumut) tahun anggaran 2017. Prestasi yang diperoleh empat kali berturut-turut ini, dianggap sebagai cambuk agar bekerja lebih baik lagi ke depan.

        Anggota V BPK RI Isma Yatun menyampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memperoleh opini WTP. Hal yang sama juga diperoleh untuk tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016. Sehingga kali ini, adalah kali keempat secara berturut opini tersebut diterima Pemprov Sumut.

        "Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan," ujarnya, Kamis (24/5/2018).?

        Isma juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemprov Sumut yang untuk keempat kalinya mendapatkan predikat WTP. Namun juga mereka masih menemukan beberapa permasalahan. Meskipun begitu, masalah tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas laporan keuangan.

        "Adapun permasalahan dimaksud yakni temuan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern antara lain pengelolaan dana BOS Disidik, belum tertib dan terdapat sisa dana pada SMA/SMK Negeri belum disajikan pada laporan keuangan minimal sebesar Rp1,09 Miliar. Kemudian inventarisasi dan verifikasi faktual aset tetap belum tertib," ujarnya.

        Untuk temuan pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan antara lain, terdapat biaya perjalanan dinas pada beberapa satker atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp4,67 Miliar, belum sesuai ketentuan. Dan jumlah tersebut telah disetor kembali ke kas daerah sebesar Rp3,19 Miliar," jelasnya.

        "Terdapat juga 21 pekerjaan pada beberapa satker atau OPD, sebesar Rp5,47 Miliar yang tidak sesuai ketentuan. Dan telah disetor kembali ke kas daerah sebesar Rp1,21 Miliar," ujarnya.

        Hingga saat ini, dari 34 Pemda (33 kabupaten/kota dan 1 Provinsi) di Sumut, Isma mengatakan bahwa BPK RI telah menyerahkan LHP sebanyak 22 daerah yang tepat waktu menyerahkan laporan keuangan sampai 29 Maret.

        Sedangkan yang masih dalam tahap koreksi dan masih melakukan pengerjaan lapangan sebanyak 9 Pemda. Dari 22 Pemda, ada 14 yang memperoleh opini WTP. Meningkat dari 2016 (12 Pemda) dan 2015 (6 Pemda)," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Khairunnisak Lubis
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: