Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPOM Temukan Takjil Berborax, Ini Daftarnya

        BPOM Temukan Takjil Berborax, Ini Daftarnya Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
        Warta Ekonomi, Batam -

        Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Kepulauan Riau menemukan 13 kudapan pembuka puasa diduga mengandung Borax dan Rhodamin di bazar-bazar Ramadhan di Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun.

        "Selama Ramadhan, kami sudah menguji 344 sampel kudapan, dan hasilnya 331 memenuhi persyaratan dan yang tidak memenuhi ada 13," kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irawan melalui sambungan telepon di Batam, Selasa.

        Ketiga belas takjil itu diduga mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi. Seperti tahu, bakso, daging dan ikan yang menggunakan pelembut daging dengan tambahan borax, minuman segar dan terasi yang ditambahkan Rhodamin B atau pewarna tekstil.

        Sayang, Yosef yang masih berada di luar kota tidak memberikan rincian di bazar Ramadhan masa saja bahan pangan itu ditemukan.

        "Persentasenya tidak terlalu besar," kata dia.

        Seluruh takjil yang diduga menggunakan bahan pangan yang melanggar aturan itu dimusnahkan langsung oleh pemilik dengan disaksikan langsung petugas BPOM.

        "Yang memusnahkan pemilik disaksikan oleh petugas. Itu untuk memberikan efek jera," kata dia.

        Selain itu, BPOM juga menemukan 2.700 keping bahan pangan yang tidak dilengkapi izin edar dan sudah melewati kedaluwarsa di pasar-pasar di tiga kota besar di Kepri, yaoyi Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Tanjungbalai Karimun.

        Dari 2.700 keping bahan makanan itu, sebanyak 2.656 di antaranya tanpa dilengkapi izin edar dan sisanya sudah melebihi batas kedaluwarsa.

        Sebanyak 2.700 keping bahan makanan yang melanggar ketentuan itu ditemukan di 80 sarana, seperti supermaket, distributor, toko, dan ritel yang tersebar di tiga daerah di Kepri, yaitu Batam, Tanjungpinang dan Karimun.

        Menurut dia, tidak semua sarana menjual barang tanpa izin edar dan melampaui kedaluwarsa. Dari 80 sarana yang diperiksa itu, hanya 15 di antaranya yang melanggar aturan.

        "Hasilnya, yang memenuhi ketentuan, 65 bagus. Yang tidak memenuhi ketentuan 15. Temuan pangan tanpa izin edar 10 dan pangan kedaluwarsa 4," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: