Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tata Kota Lama Semarang, Pemerintah Anggarkan Rp156 M

        Tata Kota Lama Semarang, Pemerintah Anggarkan Rp156 M Kredit Foto: Kementerian PUPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan Kota Lama Semarang, Jawa tengah sejak 2017 dan ditargetkan rampung akhir 2018. Total anggaran yang dipakai sebesar Rp156 miliar.?

        Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menuturkan penataan dilakukan agar kawasan lebih tertata, nyaman, dan bisa menjadi tujuan wisata. Selama ini, wisatawan yang datang ke Semarang lebih banyak memilih berkunjung ke wisata Candi Borobudur atau Pulau Karimunjawa.

        "Penataan kawasan ini nantinya meliputi prasarana dan sarana kawasan, seperti utilitas saluran PDAM, kabel telepon dan listrik yang tidak tertata akan dibuat rapih melalui pemasangan Box Utility,? kata Basuki dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (29/5/2018).

        Kawasan Kota Lama Semarang dikenal memiliki bangunan bersejarah dengan arsitektur bergaya Eropa. Dulunya, kawasan ini pernah menjadi pusat pemerintahan dan pusat kegiatan perekonomian pada masa Hindia Belanda.

        Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya juga memberikan fasilitas tambahan di seputar kawasan Kota Lama Semarang, seperti tempat duduk panjang, tempat sampah, juga lampu penerangan jalan utama? dan trotoar.

        Penataan lainnya meliputi pekerjaan jalan dan perbaikan drainase, halte, dan 2 kolam retensi Berok dan Bubakan yang akan dipompa dialirkan menuju kali Semarang. Bertindak sebagai pelaksana pekerjaan adalah PT Brantas Abipraya.

        ?Kita tata dan kembangkan kawasan Kota Lama Semarang. Nantinya akan menjadi kawasan wisata yang bermanfaat seperti kegiatan Car Free Day, kuliner, maupun event berbasis budaya,? tambah Basuki.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ratih Rahayu
        Editor: Ratih Rahayu

        Bagikan Artikel: