Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tambah 571 Penyalur, Pemerintah Jamin Kecukupan Premium di Jamali

        Tambah 571 Penyalur, Pemerintah Jamin Kecukupan Premium di Jamali Kredit Foto: Antara/Priyo Widiyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin kecukupan bahan bakar minyak jenis Premium di Pulau Jawa, Madura dan Bali (Jamali) pada 2018 dengan menambah sebanyak 571 penyalur.

        Berdasarkan data dari Kementerian ESDM yang dihimpun di Jakarta, Jumat (1/6/2018), sebanyak 571 penyalur tersebut melengkapi 1.591 penyalur lama untuk melayani penjualan dan pendistribusian Premium.

        "Dengan tambahan sebanyak 571 penyalur, secara keseluruhan penyalur di Jamali sekarang berjumlah 2.090," kata Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi.

        Tambahan ini, lanjutnya, secara otomatis, mengubah ketetapan alokasi Premium menjadi 11,8 juta kiloliter dari sebelumnya hanya 7,5 juta kiloliter. Hal ini mengacu pada regulasi baru, yaitu Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pendisribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak dan diperkuat dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 serta Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 18/P3JBKP/BPH MIGAS/KOM/2018.

        "Instruksi Presiden sudah jelas. Presiden ingin kebutuhan masyarakat akan Premium terpenuhi di semua wilayah Indonesia. Jadi, Menteri ESDM menugaskan kepada Pertamina untuk menjual Premium kembali di Jamali," tegas Agung.

        Nantinya, Kementerian ESDM akan memantau langsung pasokan Premium agar tetap terjaga. PT Pertamina (Persero) sebagai pelaksana atas penyediaan dan pendistribusian BBM Premium RON 88 tersebut.

        Meski begitu, tidak semua wilayah di Jamali akan menjual Premium. Pemerintah memprioritaskan terlebih dahulu lokasi penyaluran Premium yang terletak di jalur tol, jalur angkot, pusat keramaian/jalur utama dan daerah yang membutuhkan.

        "Tentu akan dipetakan mana yang jadi prioritas utama yang membutuhkan Premium," tambah Agung.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ratih Rahayu

        Bagikan Artikel: