Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Perbankan: Perlu Pertimbangan Sesuaikan Suku Bunga

        Perbankan: Perlu Pertimbangan Sesuaikan Suku Bunga Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
        Warta Ekonomi, Denpasar -

        Sejumlah perbankan di Bali mengaku memerlukan pertimbangan dan waktu yang tidak singkat apabila ingin menaikkan bunga kredit setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25%.

        Manager Bank Mega Bali dan Nusa Tenggara, Ardhana Febrianaji, menuturkan, bank tidak serta merta melakukan kenaikan suku bunga kredit dalam waktu dekat ini. Bank akan melihat perkembangan suku bunga dan makro secara keseluruhan.

        "Saat ini, kami masih melakukan koordinasi terkait kebijakan internal di kantor pusat bank,"?kata Ardhana di Denpasar, Jumat (6/7/2018).

        Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Bali, Bambang Sugiharto, mengatakan bank swasta nasional sampai saat ini belum mengindikasikan kenaikan bunga kredit. Apalagi saat ini bank masih belum maksimal menjual kredit mengingat kondisi ekonomi global yang kurang baik sehingga berimbas kepada kondisi di dalam negeri.

        Meski demikian, ia mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro kecil menengah untuk tidak risau mengakses pembiayaan setelah bank sentral menaikkan suku bunga.

        "Suku bunga kredit masih normal meski ada kenaikan suku bunga acuan," katanya.

        Pengamat ekonomi dari Universitas Udayana, Wayan Ramantha, mengatakan bank kemungkinan tidak menaikkan suku bunga kredit atau tetap dengan bunga saat ini karena pertumbuhan kredit tidak begitu signifikan.

        Kemungkinan kedua, kata Wayan, bank bisa menaikkan bunga kredit untuk mengimbangi biaya dana khususnya untuk membayar bunga deposito yang harusnya juga naik.

        "Meski bank tidak menaikkan suku bunga kredit, bisnis perbankan masih bisa tumbuh dengan catatan tidak perlu menaikkan bunga simpanan," ucapnya.

        Sebelumnya, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin menjadi 5,25% pada akhir Juni 2018. BI pada Mei lalu juga telah telah menaikkan suku bunga acuan sebanyak dua kali masing-masing sebanyak 25 basis poin. Bank sentral meyakini kebijakan yang ditempuh dapat memperkuat stabilitas ekonomi khususnya rupiah terhadap dolar AS.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ratih Rahayu

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: