Video kekerasan AKBP Yusuf beredar luas di aplikasi perpesanan WhatsApp pada Kamis (12/7/2018). Di dalam video tersebut terlihat Yusuf yang menggunakan kemeja orange bertuliskan polisi tengah memarahi dua orang ibu dan satu anak laki-laki di sebuah minimarket.
Sontak, aksi kekerasan AKBP Yusuf terhadap ibu dan anak mendapat?kecaman dari masyarakat. Aksi koboi oknum polisi tersebut dinilai tidak patut dilakukan oleh seorang penegak hukum.
AKBP Yusuf sendiri tersulut emosi karena?ibu dan anak tersebut diduga telah melakukan aksi pencurian. Berdasarkan laporan pihak kepolisian yang diterima di Jakarta, Jumat (13/7/2018), terduga pelaku atas nama D, A, dan AR (anak dari D) melakukan tindak pidana pencurian di minimarket Apri Mart yang merupakan milik AKBP Yusuf pada pukul 19.00 WIB, Kamis (12/7/2018).
Modus pencurian yang dilakukan oleh pelaku adalah mengambil barang-barang yang ada di minimarket berupa dua kotak susu Chil Kid, satu kotak susu BMT, empat bungkus mie gelas, satu kotak susu cair Frisian Flag, satu botol susu Hilo, dan satu buah selendang hijau biru?dengan motif bunga-bunga. Barang-barang yang dicuri oleh pelaku senilai Rp600 ribu.
Pada saat kejadian?AKBP Yusuf?dan karyawan toko menangkap tangan komplotan pelaku.?Kemudian sang oknum polisi melakukan intogerasi di tempat kejadian perkara seraya melakukan?pemukulan?menggunakan tangan, sandal, dan gagang keranjang.
Kemudian AKBP Yusuf?melaporkan kasus pencurian?tersebut ke SPKT Polres Pangkalpinang?untuk proses sidik lebih lanjut. Sayangnya, video kekerasan di minimarket tersebut viral sehingga memantik respons beragam dari masyarakat.
Atas aksi koboi yang dilakukan, AKBP Yusuf dilaporkan telah?dimutasi dari jabatan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: