Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank Wakaf Mikro: Quick Wins Pengembangan Sektor Keuangan

        Bank Wakaf Mikro: Quick Wins Pengembangan Sektor Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Masyarakat, khususnya mereka yang bermukim di pedesaan, relatif rentan terhadap jeratan pinjaman uang dengan bunga yang tidak wajar dari lintah darat (rentenir). Gerakan ekonomi untuk menyentuh kelompok masyarakat tersebut mungkin sudah banyak. Dana-dana corporate social responsibility (CSR) yang disalurkan oleh perusahaan-perusahaan swasta atau program kemitraan (PK) yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan BUMN sudah menyentuh para usahawan mikro dan kecil. Namun, untuk mengangkat derajat mereka lebih massive lagi, harus ada gerakan lainnya.

        Kehadiran sektor jasa keuangan harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat sehingga perlu dicarikan terobosan untuk itu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong program Bank Wakaf Mikro (BWM) guna memberikan pembiayaan kepada masyarakat yang belum tersentuh akses keuangan formal. Program ini merupakan salah satu program unggulan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Adanya BWM diharapkan bisa menjadi quick wins pengembangan keuangan, termasuk keuangan syariah nasional. Tentunya, harapan tersebut juga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi syariah di Indonesia.

        ?Bank Wakaf Mikro ini, sebenarnya, legalitasnya adalah lembaga jasa keuangan mikro syariah, yang didirikan di sekitar pesantren,? kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso.?

        BWM memiliki lima kunci untuk membumikan akses keuangan pada masyarakat (Lihat: Infografis). Pesantren menjadi salah satu contoh pihak yang menjalankan BWM. Menurut Wimboh, pesantren yang selama ini lebih banyak memberikan kaidah-kaidah spiritual dan keislaman, kini ditambahkan pembekalan mengenai strategi berusaha. Adanya BWM, masyarakat tidak hanya datang untuk mengaji,?tetapi juga datang untuk membahas bisnis dan sebagainya.

        Selain pesantren yang menjalankan, tidak menutup kemungkinan lembaga lainnya untuk berkontribusi menjalankan BWM ini. Prinsipnya, harus ada tokoh yang terpercaya dan menjadi figur di masyarakat dalam menjalankannya.

        Adapun sasaran utama lembaga ini adalah kelompok masyarakat yang tidak bisa mengakses perbankan, terutama masyarakat pedesaan dan kelompok yang belum tersentuh pembinaan bisnis yang baik. Risiko adanya pinjaman yang tidak dibayar alias kredit macet, sangat kecil terjadi. Wimboh melihat bahwa orang-orang di pedesaan itu jujur, hidupnya betul-betul untuk sandang, pangan, dan papan yang ala kadarnya.

        Mereka juga berkelompok, jadi satu orang dengan yang lainnya akan saling mengenal dan tahu kondisi satu sama lain bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila yang menjalankan pesantren, masyarakat akan mendapat binaan atau pendidikan. Hal ini akan menjadi langkah antisipasi terjadinya niat-niat yang bisa merugikan.?

        OJK juga tengah memikirkan pengembangan usaha dari nasabahnasabah BWM dapat berjalan dengan lebih baik. Oleh karena itu, unsur pembinaan menjadi sangat penting. Mereka harus bisa tumbuh dan naik kelas. Hanya itulah yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

        Kerangka besar yang sudah menjadi perhitungan pengembangan usaha?tersebut, salah satunya jaringan distribusi produk. Misalnya, masing-masing daerah memiliki produk unggulan, jaringan integrated distribution akan mengalirkan produk-produk tersebut.

        BWM ibarat jembatan yang akan menyambungkan dari jalan yang sempit ke jalan yang lebih besar. Artinya, saat usaha yang mereka jalankan berkembang dan sudah tidak dapat terlayani oleh BWM maka mereka akan melangkah ke bank yang dapat memberikan dukungan pinjaman lebih besar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Arif Hatta
        Editor: Ratih Rahayu

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: