Ketua Komisi II DPR RI?Zainuddun Amali melihat ada empat faktor yang melatarbelakangi para politisi pindah partai yakni mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari partai lain.
"Keempat faktor tersebut adalah ideologi partai, konflik internal partai, masa depan partai, serta iming-iming fasilitas dari partai lain," kata Zainuddin Amali pada diskusi "Bacaleg: Lompat Partai, Banyak PAW, dan Gangguan Kinerja" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Menurut Zainuddin, menjelang pemilu legislatif yang diselenggarakan bersamaan dengan pemilu presiden pada 2019, makin banyak politisi yang pindah partai dan menjadi caleg dari partai lain.
"Pada pemilu sebelumnya ada politisi yang pindah partai, tapi tidak sebanyak saat ini," ucapnya.
Dari keempat faktor tersebut, pertama, ideologi, yakni politisi ikatan ideologi antara politisi dengan partainya. Menurut dia, kalau politisi memiliki ikatan ideologi yang kuat dengan partainya, maka tidak akan pindah partai. "Politisi yang ideologinya sangat lemah akan lebih mudah pindah partai lain," ujarnya.
Kedua, karena faktor konflik internal di partai asal, membuat partai politik terbelah, sehingga politisi jadi tidak nyaman dan mencari partai yang lstabil.?Ketiga, kekhawatiran terhadap masa depan partai. Berdasarklan amanah UU Pemilu mengatur partai politik akan tetap bertahan di DPR RI jika memenuhi syarat "parliamentary threshold" minimal empat persen.
"Ada politisi yang khawatir partainya tidak bertahan di DPR sehingga pindah," katahya, menegaskan.
Keempat, adanya tawaran pindah dari partai lain dengan iming-iming alat peraga kampanye maupun insetif dana kampanye.
"Saya melihat dari empat faktor tersebut, yang paling prinsip adalah faktor pertama yakni ideologi. Kalau ada ikatan ideologi yang kuat antara politisi dan partainya, maka tidak akan terjadi pindah partai," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: