Sejumlah petani tebu dari berbagai daerah di Jawa Timur, akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang isinya mengajukan permohonan ada ketentuan mengatur tata niaga tebu yang menguntungkan petani tebu.
Koordinator Petani Tebu Mandiri Jawa Timur, M. Irawan Nusantara, di Kediri, Jumat, menjelaskan para petani di sejumlah daerah berkumpul di Kediri bersama-sama akan mengirimkan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo terkait tata niaga tebu di Jawa Timur.?Di dalam pertemuan itu para petani tebu membuat surat sendiri-sendiri dengan isi yang sama yaitu mengajukan permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang tata cara pembelian tebu dengan pola beli putus dengan harga tebu Rp70.000/kuintal.
Masih di dalam surat itu juga disebutkan dengan diterbitkannya instruksi itu selanjutnya pembelian tebu dengan pola bagi hasil tidak berlaku lagi karena merugikan petani.?Para petani yang sudah membuat surat antara lain, M. Irawan Nusantara, Romadhon, Mochamad Wahyudi, Sandi Satriya Pamungkas, semuanya dari Kediri, M. Hardianto dari Madiun dan Ahmad Syahid dari Malang.
Selama ini, menurut Irawan, para petani tebu di Kediri, juga daerah lainnya di Jawa Timur, dalam menjual tebu kepada pabrik gula dengan sistem bagi hasil.
"Sistem bagi hasil keuangannya sering terkatung-katung sehingga merugikan petani tebu," ucap dia yang juga Ketua Tani Kecamatan Gurah, Kediri.
Ia memberikan gambaran sudah sebulan ini belum menerima uang dari pengiriman tebu puluhan rit dengan perhitungan perolehan berkisar Rp4 juta-Rp5 juta/rit, kepada pabrik gula.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: