Utang Nyaris Tembus Rp10.000 Triliun, DPR Minta Pajak Digenjot, Netizen Murka
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Pernyataan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun yang meminta pemerintah menggenjot penerimaan negara, terutama dari sisi pajak untuk mengimbangi kenaikan utang, memicu perhatian publik.
Seorang netizen di platform X dengan akun @Lambe****** membagikan berita terkait desakan DPR agar pemerintah lebih tegas menarik pajak.
"Guys, udah pada tau bekum nih? Baru-baru ini Ketua Komisi XI DPR bilang pemerintah harus lebih agresif ngejar penerimaan pajak supaya kemampuan bayar utang negara tetap terjaga," tulis netizen tersebut, dikutip Senin (8/6).
"Sekali lagi dewan perwakilan rakyat menyuruh pemerintah agar lebih tegas dan berani dalam mempajaki rakyat. Soalnya utang pemerintah terus naik dan sekarang nilainya sudah tembus ribuan triliun rupiah," imbuhnya.
Netizen itu mempertanyakan apakah DPR benar-benar menjadi Dewan Perwakilan Rakyat, karena solusi yang ditawarkan justru berpotensi menambah beban masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
"Yang bikin banyak orang bertanya-tanya, kenapa solusi yang sering dibahas selalu nambah penerimaan pajak?," ujarnya.
"Padahal di sisi lain masyarakat sudah menghadapi banyak tekanan ekonomi, mulai dari harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, biaya kesehatan, sampai daya beli yang belum sepenuhnya pulih. Mereka ini perwakilan rakyat bukan sih?" tandasnya.
Sebelumnya, Misbakhun meminta pemerintah untuk menggenjot pajak guna mengimbangi utang Indonesia yang terus naik.
Menurutnya, peningkatan penerimaan pajak sangat penting untuk menjaga rasio kemampuan pemerintah membayar utang, yakni debt to service ratio (DSR), yang saat ini dinilai belum ideal.
"Nah persoalannya sekarang berapa persen persentase depth service ratio kita? Penerimaan pajak kita untuk membayar ada di situasi yang kurang ideal," kata Misbakhun dalam program CNBC Indonesia TV pada April 2026.
Baca Juga: Program MBG dan KDMP Disorot, Said Didu Minta Purbaya Diam
Berdasarkan data APBN per akhir kuartal IV-2025, nominal utang Indonesia telah menembus Rp9.637,9 triliun atau setara 40,46% dari PDB.
Kemudian berdasarkan laporan terbaru Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa posisi utang negara per 31 Maret 2026 telah membengkak menjadi Rp9.920,42 triliun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: