Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sembilan Baceleg Bengkulu Terancam Dicoret

        Sembilan Baceleg Bengkulu Terancam Dicoret Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu? telah mengesahkan daftar calon sementara (DCS). Dari 627 bacaleg yang bakal bertarung, sebanyak sembilan terancam dicoret karena tidak memenuhi syarat.

        Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap 627 calon legislator yang diajukan parpol. Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 618 dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai DCS. Sedangkan sembilan calon legislator dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena tidak melengkapi dokumen pada masa perbaikan. Karenanya, KPU Bengkulu bakal menggelar rekapitulasi verifikasi faktual dukungan serta persyaratan calon Anggota DPD RI pada 17 dan 18 Agustus 2018.

        "Pada pleno, kita akan menetapkan apakah bakal calon yang telah memperbaiki berkas dukungan tahap pertama tersebut memenuhi syarat atau tidak," ujarnya di Bengkulu, Minggu (12/8/2018).

        Namun sejauh ini, tambahnya masih memasuki tahapan menerima tanggapan masyarakat yang tentunya sangat berguna untuk melihat rekaman jejak para calon legislator. Sebab masyarakat lebih banyak tahu soal bacaleg tersebut.

        "Kita meminta masukan dan tanggapan masyarakat dari 12 Agustus sampai dua hari ke depan," imbuhnya.

        Setelah tahapan itu berakhir, tambah Irwan, barulah ditetapkan sebagai daftar calon tetap. Dengan berbagai tahapan itu diharapkan calon yang maju benar-benar berkualitas dan memenuhi syarat sesuai yang diatur dalam Peraturan KPU.?

        "Masukan dari masyarakat nantinya menjadi bahan pertimbangan kita ketika penetapan daftar calon tetap nanti," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: