Sebanyak 10 kilogram sabu berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah menangkap tiga anggota sindikat pengedar narkoba di Kalimantan Barat.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, mengatakan pihaknya menangkap tiga orang pelaku yang diduga merupakan anggota sindikat pengedar narkoba di Jalan Trans Kalimatan, Sungai Ambawang, Kubu Raya, Kalbar, pada Minggu (19/8/2018). Ketiganya yakni Budi, Yusup, dan Gunawan.?
"Penangkapan berawal dari informasi adanya penyelundupan sabu dari Malaysia melalui jalur tidak resmi di Entikong dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya di Jakarta, Senin (20/8/2018).?
Atas penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa berupa narkotika jenis sabu seberat 10 kg, tiga unit handphone, tiga unit kendaraan bermotor, dan KTP para pelaku.?
"Barang bukti 10 kg sabu," imbuhnya.
Ia menambahkan, saat penangkapan, pelaku bernama Gunawan sempat melarikan diri. Namun kembali tertangkap di sebuah rumah di Sungai Belitung, Pontianak Barat. Menurutnya, barang haram jenis sabu kristal tersebut diselundupkan dari Kuching, Malaysia, melalui perbatasan tidak resmi (jalur tikus) Entikong dengan memanfaatkan minimnya pengawasan di perbatasan. Karenanya, BNN bakal melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan sindikat tersebut.
"Selanjutnya akan dilakukan pengembangan untuk ungkap jaringannya," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: