Ketua bidang pemenangan Pemilu Partai Golkar wilayah pemilihan Sumatera II John Kenedy Azis meyakini penetapan status tersangka mantan Sekretaris Jenderal partai tersebut oleh KPK tidak akan mempengaruhi perolehan suara pada Pemilu 2019.
"Partai Golkar yakin status tersangka yang disandang Bapak Idrus Marham tidak akan terlalu berpengaruh pada Pemilu 2019 di Tanah Air terutama Sumatera Barat II," kata dia saat melakukan kunjungan kerja di Pariaman, Minggu (26/8/2018).
Hal tersebut, katanya, dikarenakan masyarakat akan lebih melihat sejauh mana partai politik itu telah berbuat di Tanah Air.
Selain itu, ujar dia, sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, mantan Menteri Sosial tersebut terlebih dahulu telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal partai berlambang pohon beringin.
"Bapak Idrus Marham tidak lagi sebagai Sekretaris Jenderal, namun memang masih koordinator bidang eksekutif legislatif di tubuh partai," ujar politikus asal Padang Pariaman tersebut.
Namun pihaknya juga mengapresiasi sikap dari mantan Menteri Sosial tersebut yang menyatakan mundur kepada Presiden agar tidak mengganggu sistem pemerintahan.
"Selama beberapa bulan menjabat sebagai Menteri Sosial sudah banyak yang diperbuat oleh beliau, hal itu juga perlu diapresiasi," ujarnya.
Namun pihaknya juga mengimbau masyarakat agar mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada Idrus Marham sebelum adanya putusan dari pengadilan.
Idrus Marham pada Jumat menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai menteri sosial kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: