Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan perizinan tata ruang proyek Meikarta yang disetujui oleh pihaknya baru mencakup lahan seluas 84 hektare.
"Di ATR tidak ada masalah, karena sudah disampaikan surat, yang selesai dan sesuai tata ruang itu adalah 84 hektare," kata Sofyan di Jakarta, Jumat.
Sofyan mengatakan pihak pengembang baru mengurus izin lahan tata ruang seluas 84 hektare dan belum ada pengajuan izin baru terkait proyek di kawasan Cikarang tersebut.
Ia juga tidak mengetahui proses perizinan di tingkat pemerintah daerah yang menimbulkan persoalan hukum dan kaitannya dengan kesesuaian tata ruang serta rencana pembangunan.
Untuk itu, ia mengharapkan agar semua perizinan nantinya tidak melalui banyak pintu, namun melalui sistem perizinan terintegrasi (OSS).
"Makanya perlu OSS seperti ini, supaya izin menjadi transparan dan orang tidak perlu lagi memakai jalan-jalan belakang," ujar Sofyan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat