PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) memberikan penjelasan tentang perubahan lebih dari 20% pada total kewajiban dalam laporan keuangan interim atau laporan keuangan tahunan periode buku tahunan berjalan. Penjelasan tersebut perlu diberikan karena PYFA mencatatkan perubahan berupa peningkatan total kewajiban sebesar 46,51%.?
Corporate Secretary PYFA, Steven A.A. Setiawan, mengungkapkan bahwa per tanggal 30/09/2018, total kewajiban PYFA tercatat sebesar Rp74.293.911.888 atau meningkat sebesar 46,51% dari periode 31/12/2017 yang hanya sebesar Rp50.707.930.330. Steven menyebutkan bahwa terdapat dua faktor yang menyebabkan meningkatnya total kewajiban PYFA tersebut.
?Peningkatan ini terutama disebabkan oleh peningkatan pada pos pinjaman bank jangka pendek dari Rp8,39 miliar menjadi Rp21,98 miliar per 30/09/2018 atau naik sebesar 162%. Selain itu, ada pula penambahan pada pos pinjaman bank jangka panjang sebesar Rp7,51 miliar per 30/09/2018, pinjaman ini digunakan untuk pembelian aset tetap,? tambah Steven dalam keterbukaan informasi yang diterima di Jakarta, Senin (29/10/2018).?
Lebih lanjut, Steven mewakili PYFA menyatakan bahwa peningkatan total kewajiban di atas 20% tersebut tidak berdampak negatif terhadap kinerja perseroan karena jadwal jatuh tempo utang sudah disesuaikan dengan kemampuan perseroan.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: