Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan seleksi terbuka gelombang kedua untuk mencari satu orang yang akan mengisi jabatan sebagai Sekretaris Jenderal KPK RI.
"Seleksi ini perlu dilakukan karena pada gelombang pertama sampai dengan tahap asesmen kompetensi, panitia seleksi baru mendapatkan dua calon yang lulus tahap tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.
Pada seleksi gelombang kedua ini, lanjut Febri, akan dicari calon lain yang memenuhi persyaratan, kemudian hasilnya akan diwawancarai oleh panitia seleksi bersama dengan dua orang yang telah lolos pada gelombang pertama.
"Pejabat Sekjen KPK akan dipilih oleh Presiden berdasarkan usulan calon dari panitia seleksi minimal tiga orang. Kami perlu memastikan setiap calon yang lolos memenuhi seluruh kriteria yang ada dan sesuai dengan kebutuhan institusi KPK," ucap Febri.
Adapun pendaftaran gelombang kedua untuk posisi Sekjen KPK itu dimulai 9 hingga 30 November 2018 dan pendaftaran dilakukan melalui https://jpt.kpk.go.id.?Sementara itu, persyararan pendaftaran terdiri dari pertama persyaratan umum, seperti warga negara Indonesia, usia paling rendah 45 tahun dan paling tinggi 58 tahun pada tanggal pelantikan, tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pimpinan/penasihat/pegawai KPK.
Kedua, persyaratan khusus untuk pendaftar dari aparatur sipil negara (ASN), seperti memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat diutamakan S-2/S-3 bidang hukum, keuangan, dan manajemen, serta memiliki pengalaman terkait dengan jabatan sekurang-kurangnya 7 tahun.
Bagi pendaftar dari non-ASN persyaratannya memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-2, memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun dengan pengalaman manajerial minimal 10 tahun, dan memiliki pengalaman terkait dengan jabatan sekurang-kurangnya 10 tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: