Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Grab Terancam Dibekukan oleh Pemerintah

        Grab Terancam Dibekukan oleh Pemerintah Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kemenkominfo siap menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait berulangnya kasus pelecehan seksual di Grab.

        "Kalau terjadi sesuatu terkait dengan layanan dan Kemenhub menyatakan ada pelanggaran yang sanksinya penutupan, ya akan kami tutup," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel A. Pangerapan dalam penjelasannya kepada media di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

        Penegasan tersebut terkait dengan ancaman Kemenhub sebelumnya yang akan memberikan evaluasi pembekuan izin operasi, jika Grab tidak mampu menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang sudah berulang terjadi dengan segera

        Menurut Semuel, demikian juga jika ada kasus kejahatan dalam operasional penggunaan aplikasi tersebut dan polisi memberikan evaluasi penutupan, Kemenkominfo pasti juga akan melaksanakan evaluasi tersebut.

        "Ini adalah pengajuan dari pihak yang punya wewenang pengaturan, seperti Kemenhub untuk layanan transportasi dan OJK untuk layanan 'fintech'. Kalau ada pengajuan penindakan, kami akan jalankan apa yang diajukan," ujar dia.

        Semuel melanjutkan, sebagai pemegang wewenang dan kewajiban pengendalian izin jalannya aplikasi, kuasa penindakan dan penutupan terhadap operasional aplikator memang berada di Kemenkominfo. Namun, Kemenkominfo tidak memiliki wewenang untuk memanggil pihak Grab dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi.?

        Sebelumnya, Kemenhub telah menyatakan akan memberikan peringatan dan evaluasi kepada Grab terkait berulangnya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum mitra pengemudinya.

        "Kalau tidak mampu mengutamakan keamanan dan keselamatan penggunanya, terpaksa kami evaluasi supaya dibekukan operasinya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi, beberapa waktu lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: