Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Grab Ubah Skema Bagi Hasil GrabBike Jadi 8%, Ini Penjelasan Lengkapnya

Grab Ubah Skema Bagi Hasil GrabBike Jadi 8%, Ini Penjelasan Lengkapnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Grab Indonesia akan mulai menerapkan skema bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua (GrabBike) mulai 1 Juli 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penataan industri transportasi daring.

CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan perusahaan akan mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan mitra pengemudi, konsumen, dan keberlanjutan ekosistem bisnis transportasi online.

Menurut Neneng, penerapan skema bagi hasil 8% merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan pemerintah sekaligus upaya mendukung ekonomi kerakyatan agar manfaat ekonomi digital dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

"Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Grab Indonesia terhadap arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital agar memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat," ujar Neneng dalam pernyataan resmi, Rabu (24/6/2026)

Meski demikian, Grab mengakui implementasi kebijakan tersebut tidak dapat dilakukan secara sederhana. Perusahaan perlu melakukan sejumlah penyesuaian agar layanan tetap terjangkau bagi pengguna sekaligus menjaga peluang pendapatan mitra pengemudi.

"Grab Indonesia perlu menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak mudah, sehingga akan dilakukan penyesuaian-penyesuaian dengan penuh pertimbangan untuk memastikan layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, keberlanjutan ekosistem, serta peluang pendapatan Mitra Pengemudi tetap terjaga," ungkapnya.

Grab menilai keseimbangan kepentingan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan industri ride-hailing nasional. Selama lebih dari satu dekade beroperasi di Indonesia, perusahaan mengklaim telah menjadi bagian dari aktivitas harian jutaan masyarakat.

Perusahaan juga mengklaim memiliki sekitar 50% pangsa industri ride-hailing dan layanan pengantaran online di Indonesia. Selain itu, digitalisasi yang dilakukan Grab bersama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) disebut telah menciptakan sekitar 4,6 juta peluang kerja.

Baca Juga: Grab dan Gojek Kompak Jalankan Arahan Prabowo, Pendapatan Mitra Ojol Berpotensi Naik

Baca Juga: Resmi Berlaku 1 Juli, Gojek dan Grab Potong Komisi Ojol Jadi 8%

Di sisi lain, Grab mengungkapkan telah menyalurkan berbagai program dukungan bagi mitra pengemudi melalui inisiatif Grab untuk Indonesia dengan nilai lebih dari Rp100 miliar.

Ke depan, perusahaan menyatakan akan terus memperkuat kontribusinya dalam mengembangkan ekosistem transportasi online nasional yang inklusif, andal, dan berkelanjutan seiring penerapan skema bagi hasil baru yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait: