Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tommy Soeharto Bakal Laporkan Elite PDIP yang Sebut Ayahnya Guru Korupsi Indonesia

        Tommy Soeharto Bakal Laporkan Elite PDIP yang Sebut Ayahnya Guru Korupsi Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Putra Presiden ke-2 Soeharto yang juga Ketum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) siap menempuh jalur hukum atas pernyataan elite PDIP yang menyebut sang ayah sebagai 'guru korupsi Indonesia'.

        Tommy mengatakan, pernyataan Soeharto guru korupsi Indonesia tidak didasari fakta. Bahkan di zaman Orde Baru, hanya sedikit pejabat yang terlibat kasus korupsi. Kondisi ini, disebut Tommy, berbeda dibanding era reformasi.

        "Tadi saya bicara dengan Pak Dedi mengenai pernyataan dari kader PDIP yang menyatakan Pak Harto sebagai guru korupsi. Ini saya minta kepada Laskar Berkarya, saya meminta untuk menuntut. Karena tidak ada fakta hukum yang menyatakan Pak Harto korupsi," ujarnya di Bogor, Jumat (30/11/2018).

        "Yang mengagungkan atau menyatakan bahwa KKN Orde Baru itu paling parah, bahkan terakhir mengatakan Pak Harto sebagai gurunya korupsi, itu malah selama reformasi ini menjadi pemenang utama daripada kasus korupsi. Ini tentunya tidak harus kita dengungkan terus bahwa fakta ini memang fakta yang nyata," lanjutnya.

        Sebelumnya, pernyataan 'Soeharto guru korupsi' disampaikan Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah. Basarah menyebut negara telah menetapkan pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal ini disebutkan dalam Tap MPR Nomor 11 Tahun 1998 untuk menegakkan hukum terhadap terduga pidana korupsi.

        "Termasuk oleh mantan presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR Nomor 11 Tahun '98 itu mantan presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: