Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cuma dari Denda Tilang Kejari Surabaya Bisa Dapat Rp11 Miliar

        Cuma dari Denda Tilang Kejari Surabaya Bisa Dapat Rp11 Miliar Kredit Foto: Antara
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Kejaksaan Negeri Surabaya, Jawa Timur, berhasil mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) yakni dari denda tilang sebesar Rp11 miliar sampai dengan akhir November 2018.

        Kasi Pidum Kejari Surabaya, Didik Adyatomo, Selasa mengatakan, jumlah tersebut didapat dari sekitar 30 ribu surat tilang yang masuk ke Kejari Surabaya.

        "Kalau terhitung sampai November kemarin, ada Rp 11 miliar yang berhasil kami dapatkan dari PNBP," katanya saat temu media di kantor Kejaksaan Negeri Surabaya.

        Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya M Teguh Darmawan mengatakan, dalam bidang tindak pidana umum terdapat kenaikan jumlah perkara selama kurun waktu 12 bulan ini.

        "Yang paling menonjol adalah kenaikan perkara narkoba dan pencurian dengan kekerasan atau curas," ucapnya.

        Ia mengatakan, untuk prapenuntutan yakni jumlah Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang masuk adalah 2.754 yang diikuti dengan penerimaan berkas perkara sebanyak 2.524.

        "Dari penerimaan berkas perkara tersebut, yang sudah dilakukan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti) adalah sebanyak 3.997 perkara dan yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan adalah 1.865 dan yang sudah melakukan upaya hukum adalah 65 perkara," paparnya.

        Menurutnya, untuk bidang pidana khusus pihaknya sudah menyelamatkan yang negara sebanyak Rp51 miliar.

        "Selama setahun ini kami juga sudah empat kali melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan tetap seperti narkoba jenis sabu-sabu, ganja, ekstasi, pil dobel L, ineks, uang palsu, dan juga pil yang masuk dalam daftar G," tuturnya.

        Selama setahun ini, kata dia, Kejaksaan Negeri Surabaya juga melakukan pendampingan pembangunan terhadap 16 dinas yang ada di Kota Surabaya dengan total kegiatan sebanyak 70 serta menggunakan anggaran sebanyak Rp1,014 triliun.

        "Yang menjadi kebanggaan kami adalah Kejari Surabaya menerima penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: