Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PNBP Sektor Minerba Ditarget Rp124,5 Triliun Tahun Ini, Berikut Strateginya

PNBP Sektor Minerba Ditarget Rp124,5 Triliun Tahun Ini, Berikut Strateginya Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menargetkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) sebesar Rp124,5 triliun pada 2025. Angka ini meningkat dibandingkan target 2024 yang sebesar Rp113,54 triliun.

Salah satu strategi utama untuk mencapai target tersebut adalah dengan meningkatkan royalti dari Penjualan Hasil Tambang (PHT) sektor minerba.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, menyatakan bahwa penyesuaian nilai royalti telah melalui serangkaian kajian.

"Kita sebelum menaikkan tarif sudah melakukan perhitungan. Perhitungan itu didasarkan pada laporan keuangan dua tahun berturut-turut dari beberapa perusahaan. Hasil evaluasi saat itu tidak menunjukkan adanya potensi perusahaan mengalami kolaps atau negative cash flow," ujar Tri saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (24/3/2025).

Baca Juga: Kementerian ESDM Pastikan Pasokan Gas hingga BBM di Sumut Aman Jelang Lebaran

Namun, kebijakan ini mendapat keberatan dari para pelaku usaha, terutama di sektor nikel. Ketua Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Nanan Soekarna, menilai kenaikan royalti dari 10% menjadi sekitar 14-15% akan memberatkan industri.

"Tadi semua keberatan. Para penambang sudah melakukan perhitungan, jadi berat. Belum lagi karena devisa hasil ekspor (DHE) masih ditahan. Kami berharap ini bisa menjadi masukan bagi pemerintah untuk dipertimbangkan," kata Nanan di Jakarta, Senin (18/3/2025).

Baca Juga: Uji Publik Kenaikan Tarif Royalti Minerba Tuai Protes, Dirjen Minerba Sebut Sudah Hampir Rampung

Menanggapi hal tersebut, Tri menegaskan bahwa kebijakan ini tetap berlandaskan asas keadilan dan memastikan keberlanjutan usaha para pelaku tambang. Langkah ini juga merespons anggapan bahwa tarif royalti di Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara lain.

"Negara kita kebetulan cash flow-nya rendah dibandingkan negara lain. Jadi harapan saya kepada teman-teman juga, ini negara kita sedang membangun, butuh dana, dan lain sebagainya," tutup Tri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: