Sebanyak empat orang kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di nonaktifkan karena menyetujui adanya poligami dan Perda Syariah.
Wasekjen PSI, Satia Chandra Wiguna, mengatakan berdasarkan rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI, memutuskan menonaktifkan Husin Shahab, caleg DPR RI dari Dapil Jawa Timur XI dengan alasan telah melanggar nilai-nilai PSI soal penghargaan kepada perempuan.
"Husin dinilai melanggar nilai-nilai penghargaan terhadap perempuan," ujarnya di Jakarta, Jumat (21/12/2018).
Kemudian, Nadir Amir yang memilih mengundurkan diri sebagai caleg DPRD II bone lantaran menyetujui poligami.
"Alasannya, yang bersangkutan tidak setuju dengan sikap DPP PSI soal poligami," katanya.
Ketiga, Muhammad Ridwan adalah Ketua DPD Gowa dan juga Caleg DPRD Propinsi Dapil Sulsel III. Ridwan tidak setuju dengan PSI yang menolak Perda Syariah.
"Bro Ridwan tidak setuju dengan sikap PSI soal Perda Agama," imbuhnya.
Kader keempat adalah Ketua DPD PSI Kota Cirebon, Yuki Eka Bastian karena melakukan praktik poligami.
"Ia mengundurkan diri karena melakukan praktik poligami," jelasnya.
Ia menjelaskan, sikap tegasnya bagi kader yang tidak sesuai arahan partai. Dimana apabila ada kader yang tidak sepakat dengan DNA (nilai dasar) PSI terpaksa harus melepas mereka.
"PSI sangat serius dalam menegakkan nilai-nilai kami sehingga terhitung hari ini DPP PSI menonaktifkan keempat kader tersebut," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim