Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemarahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Dokter Hina Pasien BPJS: Tidak Boleh Namanya Pelayan...

Kemarahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Soal Dokter Hina Pasien BPJS: Tidak Boleh Namanya Pelayan... Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tenaga kesehatan yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat wajib menjaga etika dalam bertutur kata, terutama saat berhadapan dengan pasien maupun keluarganya. Pernyataan itu disampaikan menyusul viralnya dugaan penghinaan terhadap seorang pasien pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Dedi menilai setiap aparatur yang menjalankan fungsi pelayanan publik memiliki tanggung jawab moral untuk memperlakukan masyarakat secara manusiawi. Menurutnya, tidak ada ruang bagi ucapan yang merendahkan pasien, terlebih jika peristiwa tersebut berkaitan dengan seseorang yang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Penelitian 450 Hari Jadi Modalnya Dokter Tifa Buktikan Ijazah Jokowi Palsu: Enggak Usah Pakai Labfor

"Jadi tidak boleh namanya pelayan kemudian mengungkapkan, menyampaikan perkataan yang tidak pantas, apalagi pada pasien yang meninggal," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (6/8/2026).

Dedi menilai dugaan pelanggaran etik seperti itu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran memiliki mekanisme penanganan yang telah diatur sehingga tidak boleh dibiarkan begitu saja.

"Nanti kan pasti ada ketentuan yang bisa diterapkan dalam bentuk sanksi kepada nakes tersebut," katanya.

Sebelumnya, polemik ini bermula dari unggahan seorang warga bernama Yurizal di Threads, 22 Juli 2026. Dalam unggahannya, ia menceritakan pengalaman menunggu sekitar delapan jam untuk memperoleh ruang perawatan saat menggunakan layanan BPJS.

Keluhan tersebut kemudian menyebar luas dan mengundang beragam tanggapan dari warganet. Namun perhatian publik beralih ketika muncul komentar dari akun yang diduga milik seseorang berinisial NZ. Ia disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.

"Yuris orang miskin harta miskin akal tapi ingin diistimewakan. Delapan jam sangat-sangat wajar apalagi kata kamu itu rumah sakit rujukan nasional. Boleh saya bilang sesuatu? Kamu bodoh, banyak bicara," ungkap NZ.

Ucapan tersebut menuai kecaman luas karena dianggap tidak mencerminkan empati seorang tenaga kesehatan terhadap pasien yang sedang menyampaikan keluhan pelayanan.

Sorotan publik semakin besar setelah keluarga mengabarkan bahwa meninggal dunianya sosok dari Yurizal di 31 Juli 2026. Kabar tersebut membuat banyak pihak menilai bahwa tenaga kesehatan harus semakin berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, baik saat menjalankan tugas maupun ketika menggunakan media sosial.

Baca Juga: 'Makanya Disukabumikan,' Sutrimo Tahu Banyak Soal Emas 74 Kg di Rumahnya Febrie Adriansyah

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari tindakan medis, tetapi juga dari sikap, empati dan komunikasi kepada pasien tanpa memandang bulu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar