Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Disdukcapil Musnahkan Puluhan Ribu E-KTP Rusak

        Disdukcapil Musnahkan Puluhan Ribu E-KTP Rusak Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
        Warta Ekonomi, Martapura -

        Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan memusnahkan puluhan ribu keping e-KTP yang rusak milik masyarakat di wilayah itu.

        "Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang kami musnahkan beberapa waktu lalu karena sudah rusak tersebut jumlahnya sebanyak 44.844 keping," kata Kepala Disdukcapil Ogan Komering Ulu Timur Sutikman di Martapura, Sabtu.

        Dia menjelaskan e-KTP yang dimusnahkan itu karena sudah invalid yang disebabkan penggantian elemen data dan perubahan status sehingga tidak berlaku lagi.

        "Kartu identitas yang sudah invalid ini dimusnahkan agar tidak disalahgunakan oleh oknum masyarakat," kata dia.

        Dalam memusnahkan puluhan ribu e-KTP yang disaksikan langsung oleh Asisten I Setda Ogan Komering Ulu Timur beserta pihak Polres setempat tersebut dilakukan dengan cara dibakar.

        "Pemusnahan KTP tidak dilakukan dengan cara dipotong melainkan dibakar hingga tak bersisa lagi," kata dia.

        Kegiatan yang dilaksanakan pihaknya itu, berdasarkan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan pemusnahan e-KTP invalid atau rusak di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

        "Instruksi pemerintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 470.13/1176/SJ tentang Penatausahaan E-KTP yang rusak atau invalid di wilayah kerja masing-masing," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Clara Aprilia Sukandar

        Bagikan Artikel: