Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Disela-sela kampanye di Surabaya, Cawapres Sandiaga Uno menyempatkan diri membesuk Kepala Desa Sampangagung, Suhartono yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto akibat terjerat pidana Pemilu, Rabu (2/1/2019).
Tak ada ucapan yang sampaikan Sandiaga saat akan membesuk kades yang terbukti bersalah karena mendukungnya tersebut. Namun terlihat beberapa rombongan yang bersama pemilik sama Saratoga tersebut.
Sekadar diketahui, Suhartono ditahan di Lapas Klas IIB Mojokerto sejak 19 Desember 2018. Ia divonis 2 bulan penjara dan denda Rp6 juta subsider 1 bulan kurungan. Dalam persidangan, terungkap ia terlibat aktif menyiapkan acara penyambutan Sandiaga.
Acara penyambutan Sandiaga ini diawali dengan rapat di rumah Suhartono pada hari Jumat (19/10/2018) yang melibatkan terdakwa, istrinya, Ketua Karang Taruna Desa Sampangagung, Sunardi dan sejumlah warga lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim