Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ICW Rekomendasikan Ini Jika Pemerintah Mau Bebas Korupsi

        ICW Rekomendasikan Ini Jika Pemerintah Mau Bebas Korupsi Kredit Foto: REUTERS/Edgar Su
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan, merekomendasi pemerintah untuk membenahi sistem pelayanan publik. Hal itu guna mewujudkan pelayanan rakyat yang bebas dari praktik korupsi.

        "Untuk memperbaiki sistem pelayanan rakyat bebas dari korupsi kami rekomendasi yaitu memperbaiki ekosistem pelayanan publik. Pertama soal regulasi. Ini bagian dari memperbaiki kebijakan," ujarnya di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

        Selain itu, saat ini banyak lembaga pengaduan yang dibuat oleh pemerintah, namun masih lamban dalam melakukan penanganan. Untuk itu, ia menyarankan proses tiap lembaga itu harus lebih responsif.

        "Kedua bisnis proses, harus cepat, murah, transparan, ini upaya memperbaiki bisnis proses. Ketika kita buat pusat pengaduan maka yang terjadi seberapa cepat responnya, kalau responnya lambat orang akan berfikir ngapain kita ngadu lagi ngapain kita lapor lagi," jelasnya.

        Pelayanan tersebut jelas Adnan, juga dipengaruhi oleh aktor atau para pejabat yang tidak terlalu paham soal pelayanan publik. Penggantian sistem rekrutmen CPNS menurutnya juga perlu untuk memperbaiki sistem pelayanan.

        "Maka rekrutmen CPNS yang harus diganti, ada hal lain yang juga dilakukan supaya korupsi di sektor pelayanan publik bisa dibenahi. Skema yang bisa ditawarkan adalah bagaimana menempatkan stick and carrot bukan check and balancing. Punishment and reward," terangnya.

        Menurutnya, mekanisme pengaduan saat ini masih tertutup. Pemerintah jelasnya harus melakukan transparansi terkait mekanisme tersebut, sehingga masyarakat tahu tahapan apa yang harus dilakukan ketika mengadukan sesuatu.

        "Bagaimana ada info tertulis jelas begitu masyarakat masuk untuk meminta layanan publik sehingga mereka tahu mau ke mana. Contoh, orang terkena korban pungli karena dia tak tahu informasi harus kemana-kemananya. Akhirnya tidak melapor. Jadi perlu diubah dari yang ditutupi menjadi terbuka," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: