Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemenkominfo Klaim Standardisasi IoT Akan Rampung pada Akhir Kuartal I 2019

        Kemenkominfo Klaim Standardisasi IoT Akan Rampung pada Akhir Kuartal I 2019 Kredit Foto: Alibaba Cloud
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Standardisasi Internet of Things (IoT) akan diluncurkan pada akhir kuartal pertama tahun 2019. Informasi tersebut disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu (9/1/2019).

        Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, menyampaikan, standardisasi tersebut berkaitan dengan chip dan implikasi terhadap frekuensi IoT.

        "Standardisasi itu mengenai chip, nanti juga ada implikasi kepada frekuensinya. Ada 2 pendekatan, yang pertama NB, mayoritas oleh operator. Ada juga Lora, itu unlicense," kata Rudiantara kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Rabu (9/1/2019).

        Dua pendekatan frekuensi itu disediakan sebagai pilihan untuk masyarakat. Kemenkominfo ingin masyarakat sendiri yang menentukan frekuensi mana yang akan mereka gunakan.

        "Saya mau dua-duanya sehingga masyarakat yang memilih. Sistemnya mirip dengan wifi, memangnya kita mau kalau wifi hanya dikuasai segelintir orang? Nanti kalo di charge bagaimana? Kita kan pakai kartu prabayar dan pascabayar, ada juga yang senang tak bayar. Sama dengan IoT, yang Lora itu boleh dikatakan unlicense, perlakuannya hampir sama dengan wifi," jelas Rudiantara lagi.

        Sebelumnya, pada November 2018 lalu, Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi dan Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan, mengatakan, Kemenkominfo tengah menyiapkan standar-standar terkait IoT. Nantinya, standar tersebut dapat menjadi penentu pelaku industri IoT dalam menciptakan perangkat berbasis IoT.

        "Regulasi sedang disusun oleh Dirjen SDPPI, mereka sedang berdiskusi dengan komunitas IoT untuk menentukan standar pembuatan kreasi berbasis IoT. Tujuannya, agar sejak awal proses pembuatan sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan," papar lelaki yang akrab dipanggil Semmy itu (8/11/2018).

        Pada kesempatan yang sama, pelaku industri IoT, salah satunya Co-Founder dan CEO Dycodex Teknologi Nusantara, Andri Yadi, berpendapat, pembuatan dan pengembangan produk di industri IoT sedikit tertahan karena belum memiliki payung hukum. Bila payung hukumnya sudah dikeluarkan, ia menilai pertumbuhan industri IoT akan bergerak secara masif.

        "Sekarang pelaku industri IoT sudah mulai mengerjakan sedikit demi sedikit proyek dalam bentuk trial, pilot project karena terbentur dengan regulasi. Itu lah mengapa saya katakan pertumbuhan IoT tahun depan akan bersifat masif," ujar Andri.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Kumairoh

        Bagikan Artikel: