Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) hari ini telah bebas dari masa tahanan yang telah dijalaninya sekitar dua tahun.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Andhika Dwi Prasetya, mengatakan, BTP bebas dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah dalam kondisi baik sehat walafiat," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/1/2019).
Menurut Andhika, Ahok bebas sekitar pukul 07.00 WIB pagi tadi. "Pelaksanaan dilakukan di pihak Rutan Mako Brimob bersama-sama tim saya, dilaksankan oleh saudara Kepala Bidang Pembinaan dan Kepala Seksi Registrasi Lapas Kelas I Cipinang," jelasnya.
Proses administrasi dilakukan di Rumah Tahanan Mako Brimob setelah disiapkan di Lapas Kelas I Cipinang. Jadi, Ahok tak perlu datang ke Lapas Kelas I Cipinang. Setelah bebas, Ahok dinyatakannya kembali ke tengah-tengah keluarganya.
"Langsung menuju ke keluarganya," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: